Layanan Kelurahan

Pengurusan Surat Kehilangan

Persyaratan Surat Kehilangan :

  1. Pengantar RT
  2. Photocopy Kartu Keluarga (KK) - 2 Lembar
  3. Photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) - 2 Lembar
  4. Photocopy Dokumen Yang Hilang (Optional)- 2 Lembar
  5. Membuat Surat Pernyataan