Pengurusan Surat Kehilangan
Persyaratan Surat Kehilangan :
- Pengantar RT
- Photocopy Kartu Keluarga (KK) - 2 Lembar
- Photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) - 2 Lembar
- Photocopy Dokumen Yang Hilang (Optional)- 2 Lembar
- Membuat Surat Pernyataan
Persyaratan Surat Kehilangan :